Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Selatan (PWI Kalsel) telah meminta agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengadakan peradilan militer secara terbuka dalam menangani kasus yang melibatkan seorang anggota TNI AL (Angkatan Laut) bernama Jumran, yang diduga membunuh seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru.
Tuntutan PWI Kalsel:
-
Sidang Terbuka: PWI Kalsel menekankan pentingnya agar sidang diadakan secara terbuka untuk publik. Mereka mendesak agar wartawan dapat mengakses dan meliput jalannya sidang hingga selesai.
-
Pengawalan Kasus: PWI Kalsel menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini dan memastikan kekuatan hukum tetap berpihak. Mereka menginginkan agar terduga pelaku menerima hukuman yang setimpal.
Peran Masyarakat dan Pers:
-
Transparansi Hukum: Organisasi wartawan ini juga menekankan peran masyarakat dan pers dalam mengawal transparansi proses peradilan. Mereka fokus pada memastikan pelaku mendapat hukuman seberat mungkin sesuai vonis pengadilan.
-
Pendampingan Hukum: PWI siap memberikan pendampingan hukum serta meliput proses persidangan dengan tetap mengedepankan aspek berkekuatan hukum.
Langkah Hingga Kini:
- Penyerahan Terduga Pelaku: Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL dari Banjarmasin untuk ditahan. Meskipun demikian, keterangan resmi dari Denpomal Banjarmasin terkait kasus ini belum dikeluarkan kepada media.
PWI Kalsel juga mengapresiasi keseriusan aparat dalam mengusut kasus tersebut dan menekankan perlunya pengungkapan yang jelas terkait dugaan pembunuhan berencana saat persidangan nanti.