Polres Metro Jakarta Timur telah menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI). Dalam prarekonstruksi yang berlangsung di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, belum ditemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya pengeroyokan di balik kematian tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly, menyatakan hal ini kepada wartawan pada Rabu, 26 Maret 2025.
Rincian Prarekonstruksi:
-Jumlah Adegan: 70 adegan diperagakan oleh para saksi, yang menggambarkan peristiwa mulai dari kedatangan korban ke taman baca kampus hingga dibawa ke rumah sakit.
-Jumlah Rekonstruksi: Sebanyak 50 adegan dengan beberapa sub-bagian. Secara keseluruhan, sekitar 70 adegan terkait kasus ini ditampilkan.
Upaya Penyelidikan:
-Penyelidikan: Dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang mengakibatkan kematian mahasiswa Fisipol UKI tersebut.
-Kesimpulan: Polisi berusaha menghindari asumsi dan alibi, serta menegaskan pentingnya teliti dalam menentukan langkah hukum, dengan prinsip lebih baik melepaskan orang bersalah daripada menghukum yang tidak bersalah.
Harapan dan Dukungan:
-Dari Keluarga: Keluarga dan kerabat mendukung proses penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi Kenzha.
-Dari UKI: Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi, Hulman Panjaitan, menegaskan dukungan kampus dalam proses hukum dan harapannya agar kejadian tersebut diusut tuntas untuk mencegah terulangnya di masa depan.
Pesan Akhir:
- Semua pihak berharap penyelesaian kasus ini memberikan kejelasan dan keadilan, serta menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di institusi pendidikan lainnya.