Seorang pria bernama Septian Uki Wijaya (38 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak enam kendaraan saat mengemudi Mercedes-Benz di Surabaya, Jawa Timur. Kejadian tersebut mengakibatkan 5 orang luka-luka, 1 meninggal dunia, dan 1 lainnya dalam kondisi kritis.
Kronologi Kejadian:
-
Insiden: Septian mengendarai mobilnya ugal-ugalan dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Kenjeran pada Senin (23/12) sore. Ia pertama kali menabrak seorang pesepeda, dan ketika ditegur oleh pengendara lain, Septian diduga kabur dan kemudian menabrak 5 kendaraan lainnya.
-
Kendaraan yang Ditabrak: 1 sepeda, 2 sepeda motor, dan 3 mobil terkena dampak tabrakan.
Penetapan Tersangka dan Temuan Polisi:
-
Alkohol Dalam Darah: Meskipun hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya narkotika dalam darah Septian, polisi menemukan kandungan alkohol sebesar 0,16 mg dalam 1 liter darahnya.
-
Pernyataan Polisi: Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengkonfirmasi penetapan status tersangka terhadap Septian. Ia menyebutkan bahwa kondisi mabuk pengemudi sangat memengaruhi kesadaran dan kemampuan motoriknya.
Dampak Kecelakaan:
- Korban: 5 orang mengalami luka-luka, di antaranya 2 dalam kondisi kritis. Sayangnya, salah satu korban kritis tersebut meninggal dunia pada Selasa (24/12) dini hari.
Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk menindaklanjuti insiden tragis yang melibatkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol.