Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir tahun 2024, di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyampaikan capaian kinerja dalam bidang pengawasan, termasuk data mengenai jaksa yang dijatuhi sanksi disiplin.
Capaian Kinerja Pengawasan Tahun 2024:
-
Inspeksi Umum: 575 kegiatan.
-
Pemantauan: 546 kegiatan.
-
Supervisi: 4 kegiatan.
Jenis Kegiatan:
-
Inspeksi Khusus: 414 kegiatan.
-
Inspeksi Pimpinan: 9 kegiatan.
-
Klarifikasi: 370 kegiatan.
-
Inspeksi Kasus: 189 kegiatan.
-
Penyelesaian Pengaduan: 1126 dari 1443 pengaduan.
Penjatuhan Sanksi Disiplin:
-
Ringan: 25 orang.
-
Sedang: 53 orang.
-
Berat: 60 orang.
Tindak Lanjut oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO):
Satgas 53 menindaklanjuti temuan pengawasan dengan menjatuhkan sanksi pada 16 orang, yang terdiri dari 15 jaksa dan 1 tata usaha.
Catatan: Tindakan disiplin ini mencakup sanksi mulai dari ringan hingga berat.